Salah Satu Direktur Persib Jadi Tersangka Penipuan - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat sekaligus pengacara Kuswara S.
Taryono menyatakan pihaknya akan memberikan pembelaan terhadap salah
satu direkturnya, RAW yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian
Daerah Jawa Barat.
Menurut Kuswara, dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dituduhkan kepada RAW senilai Rp1,6 miliar kurang relevan.
"Kurang
relevan karena Rp1,6 miliar murni terkait utang piutang yang melibatkan
panitia penyelenggara pertandingan. Kurang tepat kalau pelapor
mengatakan ada unsur dugaan tindak pidana penipuan," katanya di Bandung.
Menurut Kuswara, pihak PT PBB dengan penasihat hukumnya akan
mendampingi RAW. Selain itu juga tahap mediasi dengan pihak pelapor
masih terus diupayakan kendati belum menemukan titik terang
penyelesaian.
"Kami akan mendampinginya selaku penasihat hukum.
Kami juga sedang melakukan upaya mediasi dengan pihak pelapor hanya
belum menemukan solusi untuk penyelesaian," kata Kuswara.
Namun
demikian, PT PBB tetap merespon baik kepolisian yang sedang mengusut
masalah itu. "Kami menghargai Polda Jabar sebagai penegak hukum yang
tengah melakukan penyidikan masalah ini, meski kami berkeyakinan ini
masalah perdata," tandasnya (liputan6)